Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 12 Juni 2026

AGEN PERUBAHAN, DUTA PELAYANAN DAN DUTA MEDIA SOSIAL
Oleh Admin | Senin, 03 Februari 2025
Bagikan :

Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dengan mengukuhkan Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Agen Perubahan diharapkan menjadi teladan dalam berperilaku integritas, Duta Pelayanan bertanggung jawab menjaga mutu dan keramahan layanan, sedangkan Duta Medsos berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun citra positif institusi di ruang digital,” ujarnya.

Ketiga peran strategis ini menjadi bagian penting dalam penguatan nilai-nilai integritas, transformasi pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama serta deklarasi janji kinerja oleh para agen dan duta yang telah ditunjuk, sebagai bentuk kesungguhan seluruh jajaran Kejari Kota Gorontalo dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK 2025.

Dengan langkah progresif ini, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo berharap dapat menjadi role model institusi penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya di mata publik.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling