Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk mendukung program pemerintah, untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional menuju aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas dari kkn, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo mengajak kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran, dalam melaksanakan komitmen untuk menyelaraskan antara program kejaksaan negeri kota gorontalo dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah, meliputi 6 (enam) area perubahan, yaitu :
- Manajemen perubahan;
- Perubahan penataan tatalaksana;
- Penataan sistem manajemen sdm;
- Penguatan akuntabilitas kinerja;
- Penguatan pengawasan;
- Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu sejalan dengan program reformasi birokrasi, dipandang perlu seluruh jajaran kejaksaan negeri kota gorontalo untuk berbenah melakukan perubahan paradigma penegak hukum dengan melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat baik yang dilakukan dengan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat maupun pembenahan beberapa inovasi pelayanan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi.
Bahwa semua langkah dan pilihan yang ditempuh dan dilakukan semata-mata adalah upaya untuk penataan, perbaikan, dan penyempurnaan demi meningkatkan kwalitas pelayanan khususnya bagi para pencari keadilan agar institusi kejaksaan negeri kota gorontalo dapat memperoleh tempat terhormat dihati masyarakat.