Selasa, 05 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menerima Kunjungan Kerja KPU Kota Gorontalo dalam rangka Audiensi terkait Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun di tingkat pusat, yang kemudian diimplementasikan di daerah.
Di tingkat daerah, audiensi ini melibatkan KPU Kota Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui kegiatan ini, kedua pihak membahas berbagai hal terkait penguatan koordinasi, khususnya dalam aspek hukum dan pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Diharapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di wilayah Kota Gorontalo.
