Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 27 Juli 2026

Cegah LGBT melalui Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah
Oleh Admin | Senin, 15 Juni 2026
Bagikan :

Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.00 WITA, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 6 Kota Gorontalo dengan tema “Pergaulan Bebas dan Dampaknya bagi Generasi Muda”.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wiwin B. Tui, S.H., M.H. selaku narasumber utama, didampingi oleh Maharani, S.H., M.H. sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh para guru dan siswa-siswi SMP Negeri 6 Kota Gorontalo yang tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kasi Intelijen Wiwin B. Tui, S.H., M.H. menjelaskan mengenai pengertian pergaulan bebas, faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya pergaulan bebas di kalangan remaja, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik dari aspek sosial, pendidikan, kesehatan, maupun hukum. Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun karakter yang kuat, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta bijak dalam memanfaatkan media sosial agar tidak terjerumus pada perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pada kesempatan tersebut, Maharani, S.H., M.H. turut memberikan materi terkait upaya pencegahan pergaulan bebas serta pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, disiplin, dan taat terhadap norma hukum maupun norma sosial yang berlaku.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja dan berbagai bentuk pelanggaran hukum. Program ini juga menjadi sarana edukasi guna menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum kepada generasi muda.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh para siswa. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait permasalahan yang sering dihadapi remaja dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pengaruh lingkungan pergaulan dan penggunaan media sosial. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami risiko pergaulan bebas, memiliki kemampuan untuk menolak pengaruh negatif, serta mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan sadar hukum

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling