Senin, 20 April 2026 bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendra Dude, S.H., M.H., didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Ekspose permohonan Pendampingan Hukum kepada PLN Nusantara Power Unit Pelayanan Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada pemohon selaku Badan Usaha Milik Negara guna memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui ekspose ini, dilakukan pembahasan komprehensif terhadap aspek hukum yang berpotensi menimbulkan risiko, sehingga dapat dilakukan langkah mitigasi sejak dini demi terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan hukum yang preventif dan solutif, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola yang baik dan berintegritas.