Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 27 Juli 2026

Expose Pendampingan Hukum Dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo Terkait Kepatuhan Kepesertaan Jasa Konstruksi
Oleh Admin | Kamis, 23 Juli 2026
Bagikan :

Kamis 23 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Expose Pendampingan Hukum bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo terkait peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pendampingan hukum dalam mendorong kepatuhan para penyedia jasa konstruksi terhadap kewajiban mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama pelaksanaan proyek konstruksi, sekaligus mendukung kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo, diharapkan pelaksanaan proyek konstruksi di wilayah Kota Gorontalo dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling