Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 13 Juni 2026

Forum Komunikasi P4GN Kota Gorontalo
Oleh Admin | Kamis, 08 Mei 2025
Bagikan :

Pemerintah Kota Gorontalo bekerjasama dengan BNN Kota Gorontalo mengadakan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Roemah Marly. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen turut menghadiri Forum tersebut. Kehadiran Kejaksaan dalam forum ini merupakan bentuk komitmen lembaga penegak hukum untuk berperan aktif dalam sinergi lintas sektor guna menanggulangi permasalahan narkotika yang semakin kompleks. Melalui forum ini, dibahas strategi pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.

Kepala Seksi Intelijen Wiwin B Tui, S.H menyampaikan pentingnya pendekatan hukum yang tidak hanya represif, namun juga humanis dan edukatif, terutama bagi pengguna pemula dan korban penyalahgunaan narkotika. Kejaksaan juga menegaskan dukungannya terhadap program rehabilitasi sebagai bagian dari kebijakan Restorative Justice.

Pemberantasan Narkotika telah ditetapkan sebagai prioritas utama oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 untuk mendukung upaya tersebut.

Dalam inisiatif ini, Pemerintah Kota Gorontalo bekerjasama dengan BNN Kota Gorontalo  juga meluncurkan program Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Target program tahun 2025 ini adalah Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, yang diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Asisten Administrasi Umum dan Aparatur Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah dalam sambutannya menekankan bahwa masalah narkotika adalah ancaman serius bagi bangsa, yang dapat merusak generasi muda dan sendi-sendi sosial.Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkotika secara menyeluruh.

Kelurahan yang ditetapkan sebagai kelurahan bersinar diharuskan menjaga wilayahnya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga mencakup deteksi dini melalui sosialisasi dan skrining kesehatan bagi pejabat dan tenaga pendidik.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling