Kota Gorontalo, 26 Januari 2026. Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan kegiatan Inspeksi Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pengawasan, evaluasi, serta peningkatan kinerja institusi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kegiatan inspeksi dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Inspeksi umum ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tugas, fungsi, serta administrasi di seluruh bidang, mulai dari Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Dalam pelaksanaannya, Tim Inspeksi melakukan pemeriksaan terhadap aspek manajerial, administrasi perkara, pengelolaan keuangan, kearsipan, kepegawaian, sarana dan prasarana, serta pelayanan publik. Selain itu, dilakukan pula pendalaman terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa hasil dari inspeksi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja ke depan.
Melalui kegiatan Inspeksi Umum ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.