Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 10 Juli 2026

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 "Cegah Kenakalan, Bangun Masa Depan"
Oleh Admin | Jumat, 01 Mei 2026
Bagikan :

Kamis. 30 April 2026. Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 01 Kota Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar sekaligus membentengi mereka dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang semakin kompleks di era modern.

Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menghadirkan narasumber Wiwin B. Tui, S.H., M.H  selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Maharani, S.H., M.H selaku Kepala Subseksi I Bidang Intelijen. Dalam pemaparannya, keduanya menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi generasi muda sebagai fondasi dalam membangun karakter yang kuat dan bertanggung jawab.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai isu kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan pelajar. Mulai dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan, tindakan bullying yang berdampak pada kesehatan mental korban, hingga pelanggaran lalu lintas seperti berkendara di bawah umur yang berisiko tinggi terhadap keselamatan diri dan orang lain.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang dampak negatif kecanduan game (gamers) serta penggunaan media sosial yang tidak bijak. Narasumber mengingatkan bahwa teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan justru menjadi pintu masuk bagi perilaku menyimpang.

Tidak hanya membahas kenakalan remaja, kegiatan ini juga memberikan pengenalan tentang institusi kejaksaan, mulai dari tugas dan fungsi jaksa, hingga peran strategis kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan serta pemahaman siswa terhadap aparat penegak hukum.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan para pelajar SMP Negeri 01 Kota Gorontalo dapat menjadi generasi yang sadar hukum, berakhlak baik, serta mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja demi masa depan yang lebih cerah.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling