Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Kota Gorontalo agar lebih memahami pentingnya hukum serta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengusung tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", program ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan siswa.
Dalam kegiatan yang berlangsung di SDN 56 Kota Gorontalo ini, Kepala Seksi Intelijen didampingi Staff memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum, termasuk Kenakalan Remaja, Cybercrime, Penyalahgunaan Narkotika, serta etika dalam bermedia sosial. Selain itu, para siswa juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan jaksa guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh generasi muda.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam mendukung pendidikan hukum sejak dini. "Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali para siswa dengan pengetahuan hukum yang dapat membantu mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan," ujarnya.
Para peserta pun tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait berbagai kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan pelajar. Diharapkan, program ini dapat menjadi sarana edukasi yang efektif dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mampu menerapkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus digelar di berbagai sekolah di Kota Gorontalo sebagai bentuk komitmen Kejari dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Dengan mengenali hukum, para pelajar diharapkan dapat menjauhi hukuman serta menjadi warga negara yang taat aturan.
