Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 12 Juni 2026

Kajari Kota Gorontalo Hadiri Pemusnahan Minuman Keras
Oleh Admin | Senin, 29 Desember 2025
Bagikan :

Kota Gorontalo, 29 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Bapak Bayu Pramesti, S.H., M.H menghadiri kegiatan Pemusnahan Minuman Keras/Minuman Beralkohol hasil penertiban Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan di Lapangan Bina Marga, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, serta untuk mencegah berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras/minuman beralkohol di wilayah Kota Gorontalo.

Pemusnahan minuman keras ini dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo selama periode April hingga November 2025. Total miras yang dimusnahkan mencapai 19.754 botol dari berbagai merek dan jenis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap peredaran minuman keras ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi terciptanya Kota Gorontalo yang kondusif.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling