Oleh Admin | Senin, 18 Mei 2026
Bagikan :
Gorontalo, 18 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H menerima Kunjungan Kerja Tim Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia dalam rangka kegiatan Analisis Permasalahan SPPT-TI dengan tema “Kepatuhan Implementasi SPPT-TI oleh Lembaga Penegak Hukum”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) berjalan optimal, efektif, dan terintegrasi guna mendukung transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.
