Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 26 Mei 2026

Kunjungan Kerja Spesifik KOMISI III DPR RI
Oleh Admin | Kamis, 21 Mei 2026
Bagikan :

Kamis 21 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Provinsi Gorontalo.

Kunjungan kerja dilaksanakan di Aula Polda Gorontalo dan dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dari Partai Golongan Karya selaku Ketua Tim, bersama Anggota Komisi III DPR RI Ecky Awal Mucharam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta I Nyoman Parta dari PDI Perjuangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor implementasi KUHP dan KUHAP sekaligus menyerap berbagai masukan, tantangan, serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo dalam penerapan regulasi tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo. Selain itu hadir juga Kapolda Gorontalo bersama Wakapolda Gorontalo dan para Kapolres se-Gorontalo, serta Kepala BNN Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, harmonisasi antarinstansi penegak hukum, hingga tantangan teknis dan sosial dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar penerapan regulasi dapat berjalan efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan kesiapan daerah dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP secara optimal. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan di tingkat nasional.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta penguatan sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan implementasi KUHP dan KUHAP di Provinsi Gorontalo.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling