Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat, yang kali ini diselenggarakan di Pelabuhan Ferry Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan Pelayanan Hukum Gratis di Pelabuhan Ferry Gorontalo ini diselenggarakan setiap hari Selasa dan Jumat Pukul 14.00 WITA s.d 16.00 WITA selama Bulan Oktober 2025.
Melalui kegiatan ini, masyarakat yang berada di sekitar Pelabuhan maupun para pengguna jasa penyeberangan dapat berkonsultasi terkait berbagai permasalahan hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara, tanpa dipungut biaya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendra Dude, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan publik. Dengan adanya pelayanan hukum gratis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya serta mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
