Kota Gorontalo, 27 Agustus 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H melaksanakan pemaparan terkait Usulan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Dalam pemaparan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menyampaikan berbagai capaian, inovasi, serta upaya yang telah dilaksanakan dalam pembangunan Zona Integritas, meliputi enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Keenam area tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pemaparan dilakukan dengan menggunakan presentasi visual yang menampilkan data dukung, capaian kinerja, inovasi pelayanan, serta berbagai kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026. Untuk memberikan gambaran secara lebih konkret mengenai proses dan hasil pembangunan Zona Integritas, kegiatan juga dilengkapi dengan pemutaran video profil/pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2026.
Melalui pemaparan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam membangun satuan kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.