Pada hari ini, Selasa tanggal 19 November 2024 pada pukul 09.00 WITA sampai selesai telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti atas Perkara Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) dari berbagai kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan sejak bulan Januari-November tahun 2024. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bapak Edy Hartoyo, S.H., M.Hum dan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum dan perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bapak Edy Hartoyo, S.H., M.Hum dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. "Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan untuk kepastian hukum dan mengurangi tumpukan barang bukti di Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini antara lain adalah beberapa senjata tajam, alat elektronik berupa handphone, Obat-obatan terlarang, Narkotika Jenis Ganja, Shabu hingga ribuan minuman beralkohol (minuman keras). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan gerinda mesin hingga barang-barang bukti tersebut benar-benar musnah.
Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik. Para saksi yang hadir, termasuk dari pihak kepolisian, pihak rupbasan Gorontalo dan perwakilan pemerintah kota Gorontalo, memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan ini. Acara pemusnahan barang bukti ini diawali dengan doa bersama, berharap agar kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh integritas.
Kota Gorontalo, 19 November 2024
KEPALA SEKSI INTELIJEN
TTD
RICARDO, S.H
JAKSA MUDA