Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 18 April 2026

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TAHUN 2025
Oleh Admin | Kamis, 26 Juni 2025
Bagikan :

Pada hari ini, Kamis tanggal 26 Juni 2025 pada pukul 10.00 WITA sampai selesai telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti atas Perkara Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) dari berbagai kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan sejak bulan Januari-Juni tahun 2025. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bapak Edy Hartoyo, S.H., M.Hum dan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum dan perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bapak Edy Hartoyo, S.H., M.Hum dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. "Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan untuk kepastian hukum dan mengurangi tumpukan barang bukti di Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini antara lain adalah Tindak Pidana terhadap keamanan dan Ketertiban Umum seperti beberapa senjata tajam, alat elektronik berupa handphone, Tindak Pidana Narkotika berupa Obat-obatan terlarang, Narkotika Jenis Ganja, Shabu, dan Tindak Pidana Umum lainnya meliputi Barang berupa Kosmetik, Merkuri. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan gerinda mesin hingga barang-barang bukti tersebut benar-benar musnah.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik. Para saksi yang hadir, termasuk dari Wakil Walikota Gorontalo, Pihak Pengadilan Negeri, Pihak kepolisian, Pihak BNN Gorontalo, Kodim 1304 Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan, BPOM Gorontalo dan Dinas Lingkungan Hidup. Acara pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan doa bersama, berharap agar kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh integritas.

 

Kota Gorontalo, 26 Juni 2025

KEPALA SEKSI INTELIJEN

TTD

WIWIN B TUI, S.H

JAKSA MUDA

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling