Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dirangkaikan dengan apel bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Kejaksaan dalam membangun Zona Integritas secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan hukum yang bersih, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai langkah nyata dalam mewujudkan WBK dan WBBM.