Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 12 Juni 2026

PENETAPAN TERSANGKA RB (KADIS PUPR) KORUPSI SPAM DUNGINGI
Oleh Admin | Senin, 25 Maret 2024
Bagikan :

Setelah ditetapkan menjadi tersangka pada hari Jum’at 22 Maret 2024, Pada hari Senin, 25 Maret 2024 Tersangka RB selaku Pengguna Anggaran didampingi Penasehat Hukumnya datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk memenuhi panggilan Tim Penyidik.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Nomor : Print 33/P.5.10/Fd.1/03/2024 tanggal 22 Maret 2024, Jo Surat Penetapan Tersangka Nomor : B 587/p.5.10/Fd.1/03/2024 tanggal 22 Maret 2024 dan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print 37/P.5.10/Fd.1/03/2024 Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) telah melakukan penahanan terhadap tersangka RB selaku Pengguna Anggaran (Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo) terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo TA 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo.

Adapun tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo yang di laksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Raya Sinergis, dengan nilai kontrak sebesar Rp.13.706.845.090,91,- (tiga belas milyar tujuh ratus enam juta delapan ratus empat puluh lima ribu sembilan puluh koma sembilan puluh satu rupiah) yang sumber dana nya berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2.050.856.210,80 (dua milyar lima puluh juta delapan ratus lima puluh enam ribu dua ratus sepuluh rupiah koma delapan puluh sen) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP.

Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari di Rutan Gorontalo.

 

Kota Gorontalo,

25 Maret 2024

KEPALA SEKSI INTELIJEN

TTD

RICARDO, S.H

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling