Senin, 03 November 2025 Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti perkembangan terkait aktivitas Aliran Ahmadiyah di Rumah Misi Ahmadiyah Indonesia Gorontalo.
Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota Tim PAKEM, di antaranya perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Kodim 1304/Gorontalo, Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Kementerian Agama Kota Gorontalo, serta perwakilan dari Pimpinan Ahmadiyah Indonesia Gorontalo.
Adapun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gorontalo tidak dapat hadir tanpa keterangan, sementara perwakilan dari BAIS dan BIN berhalangan hadir karena sedang melaksanakan kegiatan lain.
Melalui rapat ini, Tim PAKEM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat, guna menjaga ketertiban, kerukunan umat beragama, serta kondusivitas di wilayah Kota Gorontalo.
