Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan mengusung tema “Penguatan Program Jaga Desa melalui Pemanfaatan Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi (IT)”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Lurah serta operator atau perangkat desa/kelurahan dari Kecamatan Hulonthalangi, Kecamatan Kota Barat, dan Kecamatan Dumbo Raya.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum, Kejaksaan memberikan pemahaman tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa maupun anggaran kelurahan. Pemanfaatan aplikasi berbasis IT diharapkan mampu menjadi sarana efektif dalam mencegah potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi dan bertanya terkait penerapan aplikasi, sehingga ke depan aparatur desa dan kelurahan dapat lebih siap dalam mendukung program pembangunan yang bersih, transparan, serta akuntabel sesuai visi pemerintah dan peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di daerah.
