Kota Gorotnalo, 18 September 2026. Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas dengan Evaluasi Secara Mandiri Tahun 2026 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan verifikasi lapangan dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dengan data dukung serta implementasi program dan inovasi yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, meliputi pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan satuan kerja.

Pelaksanaan verifikasi lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran secara objektif mengenai komitmen dan konsistensi satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.