Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Insania Radio 97.9 FM Gorontalo dengan mengangkat tema “Restorative Justice”.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyelesaian perkara pidana di luar jalur peradilan dengan mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta pemulihan keadaan semula antara pelaku, korban, dan masyarakat.
Melalui dialog interaktif yang dipandu penyiar radio, Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menjelaskan prinsip, manfaat, serta prosedur penerapan Restorative Justice dalam sistem hukum di Indonesia. Program ini sekaligus menjadi wadah sosialisasi agar masyarakat lebih memahami peran Kejaksaan dalam menciptakan keadilan yang humanis, mengedepankan harmoni sosial, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
