Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 04 September 2026

Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Tahun 2025: Komitmen Menuju Pelayanan Hukum yang Optimal
Oleh Admin | Senin, 22 September 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen seluruh pegawai dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi aparatur untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Beberapa poin penting dalam Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Tahun 2025 antara lain:

  1. Target Penegakan Hukum
    Setiap unit kerja bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas penyelidikan, penuntutan, dan pengawasan perkara, serta memastikan penyelesaian kasus sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

  2. Pelayanan Publik yang Terukur
    Menyediakan layanan hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pengukuran kinerja dilakukan melalui indikator layanan, tingkat kepuasan masyarakat, dan efektivitas sistem digital yang digunakan.

  3. Pengelolaan Barang Bukti dan Aset Negara
    Menjamin seluruh pengelolaan barang bukti dan aset negara sesuai prosedur, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Pengembangan Kompetensi Aparatur
    Melalui pelatihan, workshop, dan pembinaan rutin, seluruh pegawai diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja secara maksimal.

  5. Akuntabilitas dan Transparansi
    Semua kegiatan dan pencapaian kinerja dicatat, dipantau, dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan tercapainya sasaran kerja yang telah disepakati.

Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan keadilan, sekaligus mendukung visi lembaga menjadi institusi yang profesional, terpercaya, dan akuntabel.

DOWNLOAD PDF => PERJANJIAN KINERJA 2025.PDF

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling