Senin, 17 November 2025 Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat taat hukum pada Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMKN 1 Gorontalo dengan mengusung tema “Perlindungan Anak dan Guru”, yang menjadi isu penting dalam upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan Penerangan Hukum ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang memberikan pemaparan mengenai hak dan kewajiban anak di lingkungan sekolah, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya. Para siswa dan guru diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk bullying, kekerasan fisik maupun psikis, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi tindak pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan guru merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan sekolah harus menjadi ruang pembelajaran yang aman, sehingga proses pendidikan dapat berlangsung optimal. Guru juga dijelaskan memiliki perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesionalnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai memberikan wawasan yang penting bagi seluruh civitas sekolah dalam mencegah tindakan yang dapat merugikan anak maupun guru. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, serta komitmen bersama untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berintegritas.