Kamis 16 Oktober 2025, Program “Jaksa Menyapa” kembali hadir di udara melalui Radio Poliyama 104.2 FM. Pada edisi kali ini, acara dipandu oleh pembawa acara Dhia Rania dengan menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri, yaitu Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H., selaku Kepala Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Wiwin B. Tui, S.H., selaku Kepala Seksi Intelijen. Program tersebut mengangkat tema “Kekerasan Terhadap Anak” sebagai bentuk edukasi dan kepedulian terhadap perlindungan generasi muda.
Dalam dialognya, narasumber menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga eksploitasi. Mereka menegaskan bahwa anak merupakan pihak yang harus dilindungi karena belum mampu membela diri, sehingga negara, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjamin keamanan serta tumbuh kembang mereka.

Sementara itu, Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H., menambahkan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan dan deteksi dini. Ia mengimbau agar lingkungan tidak apatis dan berani melapor apabila melihat tanda-tanda kekerasan, terutama karena banyak kasus justru terjadi di lingkungan terdekat korban. Narasumber juga menjelaskan proses pendampingan korban, pengelolaan barang bukti, hingga pemulihan hak-hak anak, agar trauma dapat diminimalisasi dan anak tetap memiliki masa depan yang baik.
Melalui program ini, Kejaksaan berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelaporan, sanksi hukum bagi pelaku, dan langkah pencegahan kekerasan terhadap anak. Edukasi tersebut diharapkan membangun kultur yang lebih peduli, responsif, dan berani mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak Indonesia.