Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 12 Juni 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Dalam Rangka HUT Kota Gorontalo Ke-297 Tahun
Oleh Admin | Rabu, 19 Maret 2025
Bagikan :

Rabu 19 Maret 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Wiwin B Tui, S.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-297 Kota Gorontalo. Acara yang berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo ini dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, Indra Gobel, Ketua dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat lingkup Pemkot Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensyukuri perjalanan panjang Kota Gorontalo yang hampir tiga abad berdiri sebagai pusat pertumbuhan di Provinsi Gorontalo. Adhan menekankan bahwa selama hampir tiga abad tersebut, Kota Gorontalo telah mengalami banyak perubahan, baik dari segi fisik, sosial budaya, ekonomi, maupun lingkungan.

Adhan menambahkan, dari aspek fisik, Kota Gorontalo menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia menjelaskan bahwa semakin berkurangnya lahan hijau dan resapan air akibat kebutuhan lahan untuk pembangunan perlu diantisipasi dengan langkah-langkah yang cerdas. Pembangunan yang berkelanjutan harus dilakukan agar tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dari sisi sosial dan budaya, Kota Gorontalo semakin beragam dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo, kota ini menjadi tujuan migrasi dari berbagai daerah, yang membawa dampak positif bagi perekonomian. Namun, hal ini juga menuntut kebijakan yang dapat menjaga harmoni sosial serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi jati diri kota.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling