Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menghadiri Rapat Paripurna pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo guna membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan bahwa semua masukan dari fraksi akan menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam menyusun APBD 2026. Menurutnya, pandangan fraksi mencerminkan aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kota Gorontalo akan menyusun strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mengingat adanya potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp127 miliar dari pemerintah pusat.
Irwan menyarankan kebijakan pemerintah bisa mengambil strategi dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang belum berjalan optimal. "Pajak dan retribusi yang belum maksimal harus digenjot yang diharap bisa menutupi kekurangan anggaran. Kita melihat bahwa setiap tahunnya kebutuhan masyarakat terus meningkat,”