Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 13 Juni 2026

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Kota Gorontalo
Oleh Admin | Rabu, 05 Februari 2025
Bagikan :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 40/PHPU.Wako-XXI/2025 yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan.

Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kota Gorontalo ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, serta unsur masyarakat. Ketua KPU Kota Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian Pilkada 2024 setelah melewati seluruh proses demokrasi, termasuk penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.


Dalam kesempatan tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Gorontalo 2024 sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan serta dikukuhkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Kota Gorontalo menegaskan bahwa dengan penetapan ini, seluruh pihak diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi kepentingan pembangunan Kota Gorontalo yang lebih baik. “Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali untuk mendukung pemerintahan yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, pasangan calon terpilih menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo atas kepercayaan yang diberikan. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta membangun Kota Gorontalo ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan diselenggarakannya rapat pleno ini, maka tahapan Pilkada Kota Gorontalo 2024 telah resmi berakhir. Selanjutnya, pasangan calon terpilih akan menjalani proses pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling