Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Reviu dan Verifikasi terhadap Dokumen Manajemen Risiko pada Aplikasi SIMANRIS sebagai bentuk penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa penerapan manajemen risiko telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau pemanfaatan Aplikasi SIMANRIS guna meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi kinerja pada setiap satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin optimal dalam mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalisir potensi risiko guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
