Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 27 Juli 2026

Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Penjaminan Kualitas (PK), Penilaian Mandiri (PM), dan Evaluasi Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025
Oleh Admin | Selasa, 03 Juni 2025
Bagikan :

Selasa, 03 Juni 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo beserta jajaran pegawai dari berbagai bidang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Penjaminan Kualitas (PK), Penilaian Mandiri (PM), dan Evaluasi Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 164 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas dalam rangka Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja, khususnya jajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri, mengenai pentingnya pelaksanaan SPIP secara terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula mekanisme teknis pelaksanaan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas, termasuk tahapan evaluasi yang akan dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas SPIP di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dapat melaksanakan proses Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas secara konsisten, akuntabel, serta sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, guna mendukung terwujudnya SPIP yang efektif, efisien, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling