Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 April 2026

Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025
Oleh Admin | Senin, 13 Oktober 2025
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pencegahan dan monitoring pemberantasan korupsi yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terkait pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan. Melalui pelaksanaan SPI, diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik serta terbangunnya budaya kerja yang berlandaskan pada prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan SPI Tahun 2025 sebagai bentuk nyata kontribusi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Dengan langkah ini, diharapkan terwujud lingkungan kerja yang berintegritas tinggi serta berperan aktif dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi di Indonesia.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling