Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 10 Juni 2026

Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Oleh Admin | Rabu, 10 Juni 2026
Bagikan :

Dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas kinerja Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan kegiatan Supervisi Bidang Tindak Pidana Umum yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Umaryadi, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Guntur Triyono, S.H.

Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi Bidang Tindak Pidana Umum pada seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman pelaksanaan tugas, peningkatan kualitas administrasi penanganan perkara, serta optimalisasi pelaporan dan pengelolaan data perkara.

Dalam arahannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan tugas penanganan perkara pidana umum. Selain itu, seluruh jajaran Bidang Pidum diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan dan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung kinerja institusi yang efektif dan transparan.

Adapun prioritas supervisi yang menjadi fokus evaluasi meliputi rutinitas penyampaian laporan, kualitas laporan baik laporan insidentil maupun laporan rutin, kecepatan entry data pada Executive Information System (EIS), entry data perkara tindak pidana umum melalui aplikasi Case Management System (CMS), serta rekapitulasi penyelesaian perkara. Evaluasi terhadap aspek-aspek tersebut didasarkan pada laporan bulanan yang dikirimkan oleh masing-masing Kejaksaan Negeri melalui jaringan online Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (SIMKARI) dalam Executive Information System (EIS).

Melalui kegiatan supervisi ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja Bidang Tindak Pidana Umum, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, cepat, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling