Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI
Kamis, 21 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bayu Pramesti, S.H., M.H menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Provinsi Gorontalo..
Kunjungan kerja dilaksanakan di Aula Polda Gorontalo dan dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dari Partai Golongan Karya selaku Ketua Tim, bersama Anggota Komisi III DPR RI Ecky Awal Mucharam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta I Nyoman Parta dari PDI Perjuangan
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor implementasi KUHP dan KUHAP sekaligus menyerap berbagai masukan, tantangan, serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo dalam penerapan regulasi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo. Selain itu hadir juga Kapolda Gorontalo bersama Wakapolda Gorontalo dan para Kapolres se-Gorontalo, serta Kepala BNN Provinsi Gorontalo
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung