Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 27 Mei 2026

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI
Oleh Admin | Kamis, 21 Mei 2026

Kamis, 21 Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bayu Pramesti, S.H., M.H menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Provinsi Gorontalo..

Kunjungan kerja dilaksanakan di Aula Polda Gorontalo dan dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dari Partai Golongan Karya selaku Ketua Tim, bersama Anggota Komisi III DPR RI Ecky Awal Mucharam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta I Nyoman Parta dari PDI Perjuangan

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor implementasi KUHP dan KUHAP sekaligus menyerap berbagai masukan, tantangan, serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo dalam penerapan regulasi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo. Selain itu hadir juga Kapolda Gorontalo bersama Wakapolda Gorontalo dan para Kapolres se-Gorontalo, serta Kepala BNN Provinsi Gorontalo

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung